SMAN 2 Mataram (25/01/2022). Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.
Oleh karena itu, Kepala SMAN 2 Mataram, Bapak Drs.H.Arofiq, MM mengadakan workshop pengisian SKP kepada seluruh guru ASN di lingkup SMAN 2 Mataram. Tujuan dari workshop tersebut adalah untuk membantu para guru untuk memahami teknis pengisian SKP, agar mampu mengisi SKP dengan baik dan benar.
Dalam sambutannya, ketua Komite SMAN 2 Mataram, Bapak Dr.Ir.H.A.Farid Hemon, MSc menekankan pentingnya peningkatan kualitas profesionalisme guru dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan di era globalisasi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan para guru adalah dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri berupa workshop atau pelatihan, yang nantinya poin kegiatan tersebut bisa dimasukkan kedalam SKP.
Bapak Drs.M.Rofi Aryadi, M.Pd, pengawas pembina SMAN 2 Mataram selaku narasumber memaparkan banyak hal penting terkait teknis pengisian SKP. Selain itu, beliau juga menjelaskan dan mengkalirifikasi beberapa kesalahpahaman dalam pengurusuan pengajuan kenaikan golongan untuk ASN. Beliau berharap, seluruh guru ASN di SMAN 2 Mataram bisa segera menyelesaikan pengisian SKP sebelum akhir bulan Januari.