SMAN 2 MATARAM
Jl. Panjitilar Negara No 25 Kota Mataram 83115 Telp.0370-632079 email.sman2mtr@gmail.com

TIM MANAJEMEN

Gunawan, M.Pd

Wakil Kepala Bagian Kurikulum

Karsinah, S.Pd

Wakil Kepala Bagian Kesiswaan

Haeruddin, M.pd

Wakil Kepala Bagian Sarana

Lalu Iskandar, S.Pd

Wakil Kepala Bagian Sarana

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kurikulum
  • Menyusun program pengajaran
  • Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  • Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  • Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  • Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
  • Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
  • Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  • Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
  • Melakukan supervisi administrasi akademis
  • Melakukan pengarsipan program kurikulum
  • Penyusunan laporan secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Kesiswaan
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
  3. menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
  4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  5. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
  11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
  12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
  13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Sarana Prasarana
  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
  6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
  7. Menyusun laporan secara berkala
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Urusan Humas

Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
Menyusun laporan secara berkala